Program Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) resmi diluncurkan pemerintah sebagai strategi besar memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia. Program nasional ini menargetkan pembentukan koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa, menjadikannya salah satu inisiatif pemberdayaan desa terbesar dalam sejarah Indonesia.
Koperasi ini didesain sebagai pusat penyimpanan dan distribusi hasil pertanian. Dengan sistem ini, pemerintah ingin memangkas rantai pasok yang selama ini panjang dan merugikan petani sebagai produsen maupun masyarakat sebagai konsumen.
Koperasi Desa Merah Putih Atasi Harga Tak Adil
Salah satu masalah klasik di perdesaan ialah harga jual hasil pertanian yang rendah di tingkat petani, sementara harga di pasar justru tinggi karena proses distribusi yang berlapis. Kondisi inilah yang ingin diputus melalui Kop Des Merah Putih.
Dengan koperasi yang dikelola desa, petani, UMKM, dan pelaku usaha kecil diharapkan bisa mendapatkan harga jual yang lebih adil, memperkuat daya saing produk lokal, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga desa.
Pendanaan Rp3–5 Miliar per Desa
Untuk memperkuat program ini, pemerintah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp3–5 miliar per desa. Anggaran ini berasal dari sinergi dana desa dan pembiayaan dari bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pendanaan tersebut akan diberikan melalui skema cicilan tiga hingga lima tahun, sehingga koperasi bisa berkembang secara sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Nama “Merah Putih” dipilih sebagai simbol nasionalisme dan gotong royong—dua nilai utama yang menjadi fondasi koperasi sebagai motor ekonomi desa.
Koperasi Desa Siap Kendalikan Distribusi dan Pasar
Melalui Kop Des Merah Putih, desa tidak hanya menjadi pusat produksi, tetapi juga mengendalikan distribusi dan pemasaran hasil bumi mereka sendiri. Dengan konsep ini, pemerintah meyakini desa dapat menjadi wilayah yang lebih mandiri, sejahtera, dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.
Transformasi Ekonomi Nasional Jadi Fondasi
Dalam kesempatan berbeda, pemerintah menegaskan bahwa penguatan ekonomi desa merupakan bagian dari agenda transformasi ekonomi nasional berbasis tiga pilar utama:
- Pertumbuhan hijau
- Akselerasi digital
- Pertumbuhan inklusif
Penegasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada acara Ecoverse 2025: Economy and Environment Resilience Summit di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Airlangga menekankan komitmen pemerintah membangun ekonomi yang terakselerasi, tangguh, bersih, dan berkeadilan sesuai arahan presiden.
Percepatan Transisi Energi dan Green Super Grid
Pada pilar pertumbuhan hijau, pemerintah memprioritaskan transisi energi terbarukan melalui pengembangan PLTS, perluasan bioenergi dari B40 menuju B50, termasuk bioethanol, Sustainable Aviation Fuel (SAF), hingga bensin sawit.
Pemerintah juga menyiapkan pembangunan jaringan listrik raksasa Green Super Grid yang membentang dari Sumatera hingga Nusa Tenggara. Jaringan ini akan memperkuat konektivitas energi dan mendukung pengembangan data center trilateral antara Indonesia, Singapura, dan Johor.
Selain itu, pemerintah menargetkan pembangunan 33 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) hingga tahun 2029 sebagai bagian dari bauran energi bersih nasional.
Dengan dukungan kebijakan strategis, pendanaan besar, dan fokus pada energi bersih, pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh lebih inklusif, berkelanjutan, dan mampu memperkuat kesejahteraan hingga ke tingkat desa melalui Kop Des Merah Putih.





